PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melaksanakan program sarapan gratis. Dadan menilai program ini akan memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi siswa tingkat SMP dan SMA.
“Jika program ini dijalankan, tidak ada masalah. Justru untuk siswa SMP dan SMA, manfaatnya akan sangat besar,” ujar Dadan dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (9/3).

Sebelumnya, terjadi ketidakpastian terkait kelanjutan program sarapan gratis yang dirancang oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Namun, kini BGN memastikan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov Jakarta apabila program tersebut tetap dijalankan.
“BGN pasti bisa tetap bersinergi jika Pemprov Jakarta ingin melanjutkan programnya. Tidak ada kendala bagi kami,” kata Dadan.
Peran Pemprov dalam Program Makan Bergizi Gratis Nasional
Menurut Dadan, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam mendukung program makan bergizi gratis yang menjadi kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemprov Jakarta, misalnya, dapat membantu dengan menyiapkan infrastruktur, membina rantai pasok pangan, serta melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha yang terlibat dalam program ini.
Sebelumnya, Pramono Anung sempat mengumumkan pembatalan program sarapan gratis dan mengalihkan fokus pada renovasi kantin sekolah. Kebijakan ini diambil dengan harapan meningkatkan kualitas dan kebersihan fasilitas makan bagi para siswa.
“Program sarapan pagi gratis tetap kami jalankan, tetapi bukan dalam bentuk penyediaan makanan langsung. Kami akan melakukan renovasi terhadap kantin-kantin sekolah di seluruh Jakarta agar lebih layak dan higienis,” ungkap Pramono saat menghadiri pembubaran tim sukses Pramono-Rano di Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3).
Penyesuaian dengan Kebijakan Pusat
Pramono menjelaskan bahwa perubahan konsep ini merupakan respons atas koreksi dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menegaskan bahwa program makan bergizi gratis sepenuhnya menjadi kewenangan nasional, sehingga Pemprov Jakarta perlu menyesuaikan kebijakan daerah agar tidak tumpang tindih dengan program nasional.
“Ada satu janji yang harus dikoreksi, yaitu terkait sarapan gratis. Pemerintah pusat meminta agar program makan bergizi gratis menjadi tanggung jawab pusat sepenuhnya,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan dari BGN, kini Pemprov Jakarta memiliki ruang untuk tetap menjalankan program sarapan gratis dengan tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat. Langkah selanjutnya adalah merumuskan model implementasi terbaik agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi siswa di Jakarta. (RH)
