Kalteng Nyatakan Perang Melawan Narkoba, Agustiar Sabran: Negara Tak Boleh Kalah dari Jaringan Kejahatan

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Perang terhadap narkoba di Kalimantan Tengah ditegaskan semakin serius. Pemerintah daerah, BNN, TNI, Polri, kejaksaan, kehakiman hingga seluruh elemen masyarakat menyatukan tekad untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Komitmen tersebut dikumandangkan dalam Deklarasi Akbar Perangi Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), Kamis (20/8/2026).
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen moral dan sosial untuk memastikan masyarakat tidak tinggal diam ketika narkoba semakin mengancam generasi penerus bangsa.
“Deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan bentuk komitmen moral dan sosial bahwa kita tidak boleh tinggal diam melihat narkoba semakin mengancam generasi penerus bangsa,” tegas Sadagori.
Ia menekankan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum. Dampaknya menyentuh persoalan kemanusiaan, sosial, ekonomi, keamanan, kesehatan hingga masa depan generasi bangsa.
Narkoba dinilai mampu menghancurkan keluarga, merusak masa depan anak muda, memicu kriminalitas serta menghancurkan karakter dan harapan sebuah generasi.Dalam konteks Kalteng, perjuangan tersebut juga dikaitkan dengan nilai luhur Huma Betang yang mengedepankan gotong royong, persatuan, toleransi dan kebersamaan.Karena itu, Sadagori mengajak orang tua, sekolah, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat menjadi bagian dari benteng pertahanan terhadap narkoba.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memburu bandar, pengedar dan jaringan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, S.Kom., dalam sambutannya menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak boleh dianggap remeh.Gubernur juga mengingatkan kembali gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Iptu Sumaryanto, Aiptu Yudhie Perdana Putra dan Briptu Nopandri Ramadhana, saat menjalankan tugas pemberantasan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
Peristiwa tersebut, menurut Agustiar, menjadi duka mendalam sekaligus alarm keras bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
“Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pengingat, menjadi alarm bagi kita semua bahwa negara dan hukum tidak boleh kalah dari jaringan kejahatan,” tegas Agustiar.
Ia menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN maupun kepolisian. Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah sekaligus memerangi peredaran narkotika.Upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian diperkuat di sekolah, kampus, tempat kerja, desa dan kelurahan.
Apresiasi juga disampaikan kepada TNI/Polri, BNN, pemerintah daerah, GDAN, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda serta seluruh masyarakat yang telah mengambil bagian dalam gerakan pemberantasan narkoba.
Di tempat yang sama, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat menghancurkan generasi bangsa, merusak keluarga serta mengganggu keamanan dan pembangunan nasional.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan kekuatan bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Suyudi mengajak masyarakat Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.Deklarasi tersebut kemudian ditegaskan melalui tiga komitmen utama.
Pertama, bertekad menghormati pengorbanan tiga pahlawan kemanusiaan sekaligus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kedua, mengharamkan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.
Ketiga, siap bersinergi bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, Polri, kejaksaan dan kehakiman untuk mewujudkan Bumi Tambun Bungai yang bersih, aman dan bebas dari narkoba.Deklarasi ini menjadi pesan keras dari Kalteng bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada ikrar. Komitmen harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, pengawasan yang kuat, pencegahan sejak dini serta penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.
Kalteng Bersinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tekad bersama untuk menjaga generasi, melindungi masyarakat dan memastikan Bumi Tambun Bungai tidak menjadi ruang aman bagi jaringan narkoba. (AK)
#Pradanamedia #KaltengBersinar #PerangiNarkoba #BumiTambunBungai #BersihDariNarkoba #BerantasNarkoba #KaltengTanpaNarkoba






