Pemprov Kalteng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Gedung Rehabilitasi Terpadu RSJ Kalawa Atei Resmi Beroperasi

Palangka Raya, Pradanamedia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah nyata dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan layanan rehabilitasi yang terpadu dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh. Upaya tersebut ditandai dengan diresmikannya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Jalan Trans Palangka Raya–Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, Rabu (15/7/2026).
Peresmian dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Kehadiran fasilitas baru ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden, ditegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba bukan hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap ketahanan keluarga, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.
“Pembangunan gedung rehabilitasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berfokus pada pemulihan manusia secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direksi RSJ Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga pembangunan fasilitas tersebut dapat diwujudkan.
Menurut Linae, rehabilitasi tidak cukup hanya bertujuan menghentikan ketergantungan terhadap zat adiktif, tetapi juga harus mampu mengembalikan fungsi sosial, psikologis, dan spiritual pasien agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Untuk itu, Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu diharapkan menjadi pusat pelayanan yang mengintegrasikan layanan medis, psikologis, sosial, spiritual, hingga rehabilitasi berkelanjutan dalam satu sistem yang saling mendukung. Ia menilai keberhasilan rehabilitasi hanya dapat dicapai melalui sinergi pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Penyalahgunaan NAPZA merupakan musuh bersama. Pencegahan, pengobatan, pendampingan, hingga reintegrasi sosial harus dilakukan secara bersama-sama agar tidak ada lagi generasi yang kehilangan masa depannya akibat narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, menjelaskan pembangunan gedung rehabilitasi tersebut dilakukan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan layanan rehabilitasi yang profesional, aman, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Pembangunannya didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Fasilitas yang diberi nama Isen Mulang Akademi itu memiliki 11 kamar perawatan yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Selain ruang perawatan, gedung tersebut juga dilengkapi ruang konseling, aula serbaguna, fasilitas laundry mandiri, serta pengembangan perpustakaan sebagai sarana edukasi bagi pasien selama menjalani rehabilitasi.
Program rehabilitasi yang disiapkan meliputi tahap detoksifikasi hingga rehabilitasi reguler dengan masa perawatan sekitar 90 hari. Pelayanan dilakukan berdasarkan hasil asesmen masing-masing pasien dan didukung tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis kejiwaan, subspesialis adiksi, psikolog, konselor NAPZA, hingga tenaga kesehatan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan inovasi layanan SOBAT KALAWA (Siap Antar Obat Kalawa Atei). Program ini dirancang untuk mempermudah distribusi obat kepada pasien, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, sehingga keberlanjutan pengobatan dapat tetap terjaga tanpa harus selalu datang ke rumah sakit.
Dengan beroperasinya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sistem pelayanan rehabilitasi semakin kuat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berkesinambungan.
Peresmian gedung turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal yang menjadi mitra dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah. (AK)




