PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI NASIONAL PEMERINTAHAN

Subsidi Motor Listrik Rp10 Juta Digodok, Pasar Menunggu di Tengah Ketidakpastian

Bagikan Berita

Jakarta, Pradanamedia — Pemerintah kembali melempar sinyal menghidupkan program subsidi motor listrik yang sempat berhenti pada Desember 2024. Nilainya disebut akan dinaikkan menjadi Rp10 juta per unit. Namun di balik angka yang terlihat lebih besar, arah kebijakan justru belum menunjukkan kejelasan.

Informasi yang beredar dari internal Kementerian Keuangan menyebut skema ini disiapkan untuk menopang agenda percepatan kendaraan listrik yang didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sayangnya, detail krusial seperti waktu peluncuran dan kuota penerima belum dibuka.

Situasi ini membuat program lebih menyerupai wacana daripada kebijakan siap jalan.
Jika melihat ke belakang, pemerintah sebelumnya menggelontorkan subsidi Rp7 juta per unit melalui skema yang diatur dalam Permenperin Nomor 21 Tahun 2023.

Penyalurannya dilakukan lewat platform Sisapira, dengan mekanisme pembelian melalui dealer terdaftar dan pembatasan satu NIK untuk satu unit motor listrik. Skema ini sempat mendorong minat awal, namun tidak sepenuhnya menyelesaikan hambatan di lapangan.


Kini, dengan rencana kenaikan nilai subsidi, ekspektasi publik kembali dibangun. Tapi pasar justru bergerak sebaliknya. Konsumen memilih menunggu, sementara pelaku usaha berada dalam posisi spekulatif karena arah kebijakan belum pasti. Kekosongan sejak program sebelumnya berakhir belum terisi dengan kejelasan baru.


Kondisi ini memperlihatkan pola yang berulang: insentif diumumkan lebih cepat dibanding kesiapan implementasi. Akibatnya, stimulus yang seharusnya menggerakkan pasar justru menahan transaksi. Tanpa kepastian waktu dan skema yang matang, angka Rp10 juta hanya menjadi variabel yang belum tentu efektif.


Dorongan terhadap kendaraan listrik memang terus digaungkan. Namun di lapangan, persoalannya tidak berhenti pada besaran subsidi. Konsistensi regulasi, kesiapan distribusi, hingga kejelasan eksekusi menjadi faktor yang belum sepenuhnya terjawab. Selama celah ini belum ditutup, program subsidi berisiko kembali menjadi jeda panjang berikutnya dalam upaya transisi energi di sektor transportasi.(AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *