Darah di Teweh Timur: Konflik Lahan Meledak, Negara Kembali Terlambat

Muara Teweh, Pradanamedia — Tragedi berdarah kembali pecah di Kabupaten Barito Utara. Enam orang menjadi korban dalam konflik lahan di wilayah Teweh Timur. Lima di antaranya tewas, satu lainnya bertahan dengan luka berat. Peristiwa ini bukan sekadar kriminal, melainkan sinyal keras bahwa konflik agraria di daerah masih dibiarkan tanpa kendali.
Kepolisian bergerak cepat. Tiga terduga pelaku berinisial VN, LK, dan SA telah diamankan. Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto, memastikan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan. Namun, di balik kecepatan penangkapan, muncul pertanyaan yang lebih dalam: mengapa konflik seperti ini selalu berulang dengan pola yang sama?
Lokasi kejadian di kawasan hutan sekitar jalur hauling kilometer 95 bukan ruang kosong tanpa konflik. Di sana bertumpuk kepentingan—klaim masyarakat, aktivitas perusahaan, hingga dugaan tumpang tindih penguasaan lahan. Ketika batas kepemilikan tak pernah benar-benar dituntaskan, bentrokan hanya tinggal menunggu pemicu.
Motif sengketa lahan yang diungkap aparat seharusnya tidak berhenti sebagai keterangan normatif. Ini adalah gambaran nyata lemahnya tata kelola agraria. Negara seolah hadir setelah darah tertumpah, bukan saat konflik mulai memanas. Mediasi mandek, pengawasan longgar, dan kepastian hukum kabur—kombinasi yang berulang kali melahirkan tragedi.
Kasus Teweh Timur membuka kembali fakta pahit: konflik lahan bukan sekadar soal siapa memiliki tanah, tetapi siapa yang diabaikan dalam sistem. Ketika penyelesaian dibiarkan berlarut, hukum berubah menjadi reaktif, bukan preventif.
Jika tidak ada pembenahan serius, tragedi ini bukan yang terakhir. Barito Utara hari ini adalah cermin dari persoalan yang lebih besar—di mana tanah diperebutkan, dan nyawa manusia terus menjadi korban. (AK)






