Walikota Palangka Raya Terima Audiensi FEK: Bahas Infrastruktur Jalan, TPS, dan Permasalahan Warga Lewu Taheta

LOKAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia / Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima audiensi dari Forum Evaluasi Kinerja Walikota (FEK-Walikota) pada Rabu (1/10/2025) pagi, bertempat di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Walikota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah terkait berbagai isu pembangunan di Kota Cantik.

Audiensi yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Walikota Palangka Raya, didampingi Wakil Walikota, serta sejumlah pejabat teknis seperti Kepala Dinas PUPR, Dinas Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kasatpol PP Kota Palangka Raya. Dari pihak FEK-Walikota, hadir tujuh orang perwakilan dengan Joseph F.J.W. sebagai koordinator lapangan.

Aspirasi Masyarakat: Sampah, Jalan, hingga Konflik Agraria

Dalam audiensi tersebut, sejumlah aspirasi dan keluhan disampaikan langsung oleh perwakilan forum. Apolonarius Cristiano, salah satu peserta, menyoroti penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dinilai masih amburadul dan kurang estetis di sejumlah titik Kota Palangka Raya. Ia juga mengkritisi kondisi TPA Pal 14 yang dinilai belum dikelola maksimal, serta meminta perhatian terhadap kondisi Jl. Tilung XII yang belum pernah tersentuh pengaspalan selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Fiteli Waruwu menyuarakan harapan agar pemerintah kota ikut turun tangan menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi warga Kelompok Tani Lewu Taheta, yang dua anggotanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.

Tanggapan Walikota: Audiensi Lebih Solutif daripada Aksi Jalanan

Menanggapi berbagai masukan, Walikota Palangka Raya menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan dialog yang dipilih forum. Ia menilai audiensi seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan aksi demonstrasi yang berisiko memunculkan konflik tanpa solusi konkret.

“Kalau aksi demo itu capek, saling gontok-gontokan, tapi hasilnya belum tentu ada. Audiensi seperti ini jauh lebih sehat dan terbuka,” ujarnya.

Walikota juga menjelaskan bahwa:

Permasalahan Lewu Taheta sudah dikoordinasikan dengan pihak Polda Kalteng dan sedang diupayakan penyelesaian terbaik.

Pengaspalan Jl. Tilung XII telah masuk dalam rencana kerja Dinas PUPR untuk tahun 2026, seiring rampungnya pembangunan drainase di kawasan tersebut.

• Penanganan TPS akan ditingkatkan secara bertahap. Tahun ini, pemkot akan membangun 10 depo sampah baru, sebagai bagian dari rencana penataan selama lima tahun ke depan.

• Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, Kota Palangka Raya mencatat penurunan volume sampah secara signifikan pada tahun 2024.

• Di Kelurahan Panarung, pemerintah telah mendirikan Pusat Daur Ulang (PDU) yang memproduksi batako ramah lingkungan dari sampah, yang akan digunakan untuk mempercantik taman-taman kota.

Penandatanganan Tuntutan

Usai dialog, kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen tuntutan aspirasi oleh perwakilan FEK dan Walikota. Adapun poin-poin utama dalam tuntutan tersebut antara lain:

1. Pemerataan pengaspalan jalan di kawasan Menteng, Tilung, dan titik-titik lainnya.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Lingkungan Hidup terkait kondisi TPS di sejumlah lokasi.

3. Peningkatan efektivitas kinerja perangkat daerah.

4. Tindak lanjut nyata atas permasalahan hukum yang menimpa warga Lewu Taheta.

Audiensi berjalan dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat membangun. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan pemerintah masih menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan di Palangka Raya. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *