Wakil Ketua II DPRD Kalteng: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

PRADANAMEDIA, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
Menurut Muhammad Ansyari, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan independensi dan integritas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat.
“Polri seharusnya tetap berada di bawah Presiden RI. Jika ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan mengurangi integritas Polri,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden memberikan ruang yang lebih luas bagi institusi kepolisian untuk bersikap profesional, netral, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sektoral. Hal tersebut dinilai penting agar Polri tetap fokus pada tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
Muhammad Ansyari juga menegaskan bahwa kedudukan Polri secara langsung di bawah Presiden merupakan bentuk tanggung jawab kenegaraan yang harus dijaga bersama. Dengan posisi tersebut, Polri diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan tetap mendapat pengawasan langsung dari kepala negara.
Ia berharap, Polri terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat. (AK)





