PRADANAMEDIA / JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka kemungkinan adanya peleburan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ada kemungkinan, tapi masih dalam tahap kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
Prasetyo menjelaskan, meski belum ada keputusan resmi, saat ini Danantara telah banyak mengelola fungsi manajerial BUMN. Kondisi inilah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa wacana peleburan semakin menguat.
“Pertimbangannya banyak, salah satunya karena proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN sekarang juga sedang ditangani teman-teman di Danantara,” tambahnya.

RUU Danantara Masuk Prolegnas 2026
Isu ini kian menguat setelah sehari pasca pencopotan Erick Thohir dari posisi Menteri BUMN, Rancangan Undang-Undang (RUU) Danantara muncul dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Anggota Baleg, Darmadi Durianto, menduga kehadiran RUU ini terkait wacana penggabungan Danantara dengan lembaga lain. “Kemungkinan besar dua badan ini mau digabung jadi satu, menunggu surat presiden turun. Nanti namanya bisa jadi Badan Danantara Pengelolaan Investasi,” kata Darmadi dalam rapat koordinasi bersama pemerintah, Kamis (18/9).
Menurut Darmadi, usulan ini cukup mengejutkan karena Danantara sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Ia mempertanyakan urgensi hadirnya RUU baru.
Butuh Payung Hukum yang Kuat
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa RUU Danantara bukan muncul tiba-tiba. Menurutnya, keberadaan RUU tersebut justru untuk memperkuat posisi hukum Danantara agar bisa berdiri tegak sebagai lembaga yang mengelola investasi negara, sekaligus menampung fungsi manajerial BUMN yang kini banyak merapat ke dalamnya.
“Secara politik hukum, Danantara memang perlu payung hukum yang lebih jelas. Naskah akademiknya juga sudah ada, dan ke depan akan terus disempurnakan,” jelas Bob.
Dengan perkembangan ini, perdebatan mengenai masa depan Kementerian BUMN kian terbuka. Apakah akan dilebur ke Danantara atau tetap dipertahankan, semua masih menunggu keputusan politik dan kajian pemerintah bersama DPR. (RH)
