**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Sebuah video yang memperlihatkan aksi organisasi masyarakat (ormas) DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) Kalimantan Tengah saat mendatangi lokasi operasional PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan menjadi viral di media sosial pada Sabtu (26/4). Video tersebut memicu berbagai reaksi publik, khususnya terkait dugaan penghentian kegiatan operasional perusahaan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa hasil pengecekan langsung oleh Polres Barito Selatan tidak menemukan adanya penghentian aktivitas perusahaan secara fisik di lapangan.

“Dari konfirmasi kami dengan Polres Barsel, diketahui bahwa ormas Grib Jaya hanya melakukan pemasangan spanduk di area perusahaan. Aksi tersebut dilakukan karena mereka mengaku mendapatkan kuasa dari seorang warga berinisial S, untuk menagih kewajiban pembayaran terkait penjualan karet yang belum diselesaikan oleh pihak PT BAP,” ujar Erlan, Kamis (1/5).
Ia menambahkan bahwa hingga kini, kegiatan operasional PT BAP tetap berlangsung normal tanpa adanya gangguan atau penghentian dari pihak manapun.
Sebagai langkah preventif, lanjut Erlan, Polres Barito Selatan telah melakukan patroli rutin serta menjalin komunikasi intensif dengan pihak perusahaan maupun ormas Grib Jaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut tetap kondusif.
“Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, apabila merasa dirugikan, sebaiknya menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. Begitu pula dengan pihak Grib Jaya, kami sarankan untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme hukum dan bukan melalui aksi sepihak,” tegasnya.
Kombes Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kamtibmas atau melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Selain itu, Polda Kalteng juga mendorong dilakukannya mediasi antara pihak perusahaan, perwakilan Grib Jaya yang diberi kuasa oleh saudara S, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik secara damai, legal, dan menghindari eskalasi konflik.
“Mediasi merupakan langkah strategis agar persoalan ini bisa diselesaikan secara bijaksana, dalam koridor hukum, dan tetap menjaga stabilitas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (RH)
