PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Tragedi di Tepi Sungai Miri, Warga Penda Rangas Diduga Akhiri Hidup dengan Racun Tanaman

Bagikan Berita

Peadanamedia/Kuala Kurun – Peristiwa duka terjadi di Desa Penda Rangas, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Seorang warga setempat diduga meninggal dunia akibat mengonsumsi racun tanaman merek Dupont di kawasan tepi Sungai Miri pada Minggu sore, 25 Januari 2026.

Korban diketahui bernama Aling Kusasi, seorang pria kelahiran tahun 2002, beragama Kristen, dan belum memiliki pekerjaan tetap. Korban berdomisili di RT 001 Desa Penda Rangas bersama keluarganya.

Kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban sempat menyampaikan kepada kakak kandungnya, Metri, bahwa ia akan pergi ke pinggir Sungai Miri. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.50 WIB, korban kembali ke rumah dan sempat memasak mi. Pada saat itu, korban mengeluhkan kondisi tubuhnya yang terasa lemas disertai sesak napas.

Mendapati kondisi tersebut, Metri segera memberi tahu kakek korban, Saliter Japar. Keduanya kemudian membawa korban menuju Puskesmas Tumbang Miri untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban tiba di puskesmas sekitar pukul 18.30 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri. Meskipun telah dilakukan upaya penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB oleh petugas medis.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Penda Rangas. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan. Pada pukul 20.30 WIB, Kapolsek Kahayan Hulu Utara bersama anggota kepolisian turut mengantarkan jenazah korban ke rumah duka. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *