**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, diselenggarakan secara gratis. Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di wilayahnya telah menerapkan kebijakan pendidikan tanpa pungutan biaya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan komitmen Pemkot untuk memastikan tidak ada lagi pungutan di sekolah negeri. Jika masih ditemukan adanya biaya yang dibebankan kepada orang tua, ia memastikan pemerintah akan segera turun tangan untuk melakukan peninjauan dan perbaikan.

“Kalau masih ada pungutan di sekolah negeri, kita akan benahi. Karena seharusnya sudah gratis semua,” ujar Zaini saat ditemui di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5).
Namun demikian, Zaini mengakui masih ada kebutuhan operasional sekolah yang belum seluruhnya tercakup dalam anggaran pemerintah, sehingga dalam beberapa kasus, orang tua siswa masih diminta untuk menanggung biaya tertentu. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemkot terus berupaya mengurangi beban tersebut agar pendidikan benar-benar gratis secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen untuk terus mencari solusi agar seluruh biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dapat dipenuhi, sehingga tidak lagi membebani orang tua,” tambahnya.
Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan kualitas antar sekolah, Pemkot Palangka Raya juga telah menempatkan sejumlah guru dan kepala sekolah dari sekolah negeri ke sekolah swasta. Program ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya manusia pendidikan.
Zaini juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak memberlakukan pungutan tambahan tanpa persetujuan dan musyawarah bersama dengan orang tua murid.
“Kami mengimbau agar tidak ada pungutan mengada-ada yang memberatkan orang tua. Jika ada, laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung sektor pendidikan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan lebih dari 20 persen dari total anggaran daerah untuk bidang pendidikan. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk pembangunan sekolah berstandar internasional.
“Ke depan, baik sekolah negeri maupun swasta harus menjamin pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas,” pungkas Zaini. (RH)
