PALANGKA RAYA – Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamandau dan Barito Utara akan memasuki tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun hasil akhirnya, kandidat yang dinyatakan sebagai pemenang nantinya akan mengikuti program retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Retret ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan agar kepala daerah memiliki pemahaman yang selaras dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan. Program ini juga berlaku bagi hampir seluruh kepala daerah terpilih di Kalimantan Tengah. Namun, khusus bagi Lamandau dan Barito Utara, pesertanya masih harus menunggu keputusan akhir MK.
Pengamat politik sekaligus akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya, Ricky Zulfauzan, menilai bahwa masyarakat kini tidak terlalu fokus pada hasil sengketa di MK.
“Apapun hasilnya, entah yang kalah jadi menang atau sebaliknya, perhatian publik sudah tidak sebesar sebelumnya. Yang justru menarik adalah bagaimana kepala daerah terpilih nanti akan mengikuti retret bersama Presiden,” ujar Ricky, Minggu (9/2/2025).
Menurutnya, retret ini memiliki nilai positif dalam membentuk kedisiplinan, meningkatkan kebugaran fisik, serta menanamkan jiwa nasionalisme bagi kepala daerah.
“Kepala daerah yang memiliki masalah kesehatan atau obesitas sebaiknya mulai mempersiapkan fisiknya. Bangun pagi, menjaga kebersihan, potong rambut, dan disiplin diri, karena bisa saja ada pembinaan mental selama retret,” tambahnya.
Sementara itu, sidang lanjutan MK terkait sengketa Pilkada Lamandau dan Barito Utara dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/2/2025). Sidang perkara Pilkada Lamandau akan dimulai pukul 08.00 WIB, sementara perkara Barito Utara akan digelar pukul 13.30 WIB.
Agenda sidang meliputi pemeriksaan saksi dan ahli, serta pengesahan alat bukti tambahan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan kepala daerah tersebut. (RH)
