
JAKARTA – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya video yang menunjukkan sebelas warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban perdagangan manusia (TPPO) dan saat ini disekap di Myanmar. Semar mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan dan memulangkan para korban ke Indonesia.
“Kejadian penyekapan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terjadi. Mereka yang awalnya berniat mencari penghidupan yang lebih baik malah mengalami nasib yang sangat memprihatinkan. Ini adalah tanda kegagalan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam menjalankan fungsinya,” tegas Semar.
Menurut Semar, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji sebesar Rp35 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka dibawa ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.
“BP2MI memiliki tanggung jawab yang jelas dalam melakukan pencegahan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Mereka harus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, seperti gaji, tempat tinggal, dan keamanan. Kepala BP2MI harus fokus pada tugas pokoknya, bukan terlibat dalam urusan lain yang tidak relevan,” tambah Semar, yang juga merupakan aktivis 98.
Semar mendesak pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri, untuk segera melakukan upaya penyelamatan dan memastikan kepulangan sebelas WNI yang saat ini disekap di Myanmar. Ia juga meminta agar kasus ini terus dipantau hingga tuntas, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap agen pengirim yang mungkin terlibat dalam sindikat TPPO atau juga merupakan korban.
“Kami mendorong Kementerian Luar Negeri untuk segera mengambil langkah penyelamatan dan mengawal kepulangan saudara-saudara kita yang saat ini disekap. Kami akan terus mengawasi kasus ini hingga selesai, termasuk memeriksa lebih lanjut agen yang memberangkatkan mereka,” ucap Semar.

Kepedulian mendalam Semar mungkin dipengaruhi oleh pengalamannya sebagai tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di mana ia menangani kasus pekerja migran yang menjadi korban TPPO. “Saya sangat prihatin dan sedih. Pengalaman saya lebih dari lima tahun sebagai tenaga ahli LPSK membuat saya mengerti betul kesulitan para korban dan dampaknya pada keluarga mereka. Sangat penting untuk melakukan upaya maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (KN)