PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Amankan 11 Paket Sabu di Seruyan

Bagikan Berita

Kuala Pembuang, Pradanamedia – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan kembali mengamankan seorang perempuan yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Pelaku yang diamankan berinisial J alias A.U. Ia ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, pada Kamis (5/3/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat sekitar 1,38 gram, sejumlah obat tanpa merek, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh anggota di lapangan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa J alias A.U bukan pemain baru dalam kasus narkotika. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa, namun diduga kembali terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *