Rekonsiliasi Tambang Kalteng: Sinergi untuk Tambang Tertib, Lingkungan Terjaga, PAD Meningkat

LOKAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia/Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, secara resmi membuka acara Rekonsiliasi Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan se-Kalimantan Tengah. Acara ini digelar di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap para pemegang izin usaha pertambangan (IUP dan SIPB) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPT, serta perwakilan para pemegang izin pertambangan dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Vent Christway menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Dinas ESDM dalam mendukung Misi Pertama Gubernur Kalimantan Tengah yaitu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi kepada para pemegang izin yang telah taat membayar pajak daerah dan opsen MBLB, serta rutin dan tertib dalam memenuhi kewajiban pelaporan kepada Dinas ESDM,” ungkap Vent.

Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan dalam hal pengawasan dan pembinaan, terutama dari sisi sumber daya manusia dan penganggaran. Oleh sebab itu, ia mengajak para pelaku usaha pertambangan untuk menjalankan usahanya sesuai prinsip pertambangan yang baik: memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, serta mendorong pemberdayaan masyarakat lokal.

Vent juga menyampaikan kondisi terkini sektor pertambangan di Kalimantan Tengah, yang saat ini tercatat memiliki 283 pemegang IUP MBLB dan 123 SIPB. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik, karena jika diabaikan, akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi sumber daya alam.

Pemerintah Provinsi, lanjutnya, juga tengah mendorong hilirisasi sektor pertambangan sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri daerah, serta menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Kita ingin kekayaan sumber daya alam ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah tambang. Sektor pertambangan harus mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi Gubernur: Mengangkat Harkat dan Martabat Suku Dayak dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melalui semangat lokal dan dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Bermartabat, menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Vent.

Dalam kegiatan rekonsiliasi ini, dokumen-dokumen perizinan pertambangan akan dievaluasi secara menyeluruh, termasuk realisasi rencana produksi yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan target PAD. Penyesuaian akan dilakukan jika terdapat deviasi signifikan dari target produksi yang ditetapkan.

Vent menutup sambutannya dengan harapan bahwa kegiatan ini menjadi ruang kontrol dan monitoring bersama untuk memastikan ketaatan terhadap seluruh kewajiban perizinan. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *