Kotawaringin Barat, 17 Oktober 2024 – Pada pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat untuk masa jabatan periode 2024-2029.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/477/2024 yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2024. SK tersebut mengukuhkan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang mulai berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji.
Acara dihadiri oleh Pejabat Sementara Bupati Kotawaringin Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Ketua DPRD Provinsi, serta Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain itu, tampak hadir juga Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2024-2029, serta perwakilan dari Danlanud Iskandar dan Wakapolres Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kobar mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang baru dilantik dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Kerja sama yang baik akan menghasilkan kebijakan yang pro rakyat, serta membawa Kotawaringin Barat menuju kemajuan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program kerja DPRD. Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai prioritas dalam pengambilan keputusan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama para pimpinan baru dan tamu undangan, yang menandakan harapan baru bagi Kabupaten Kotawaringin Barat untuk periode mendatang. Masyarakat berharap langkah-langkah strategis yang diambil oleh DPRD dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (KN)
