Putusan MK Disambut Sorak di Posko 01: PSU Barito Utara Resmi Dimenangkan Shalahuddin–Felix

LOKAL POLITIK

Pradanamedia / Muara Teweh – Suasana tegang menyelimuti posko pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Shalahuddin–Felix Sonadie Y. Tingan, Rabu (17/9/2025) siang. Puluhan simpatisan, relawan, dan tim sukses berdesakan di depan layar lebar yang menayangkan siaran langsung sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dari Jakarta.

Saat Ketua Majelis Hakim Konstitusi membacakan amar putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati Barito Utara, ruangan yang tadinya hening seketika pecah oleh tepuk tangan dan sorakan gembira. MK menolak permohonan pasangan calon nomor urut 02, Jimmy–Inri, sekaligus menguatkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar 6 Agustus lalu.

“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Kemenangan ini bukan hanya untuk 01, tapi untuk semua masyarakat Barito Utara,” teriak salah seorang relawan disambut yel-yel penuh semangat.

Di luar posko, puluhan warga juga ikut menyaksikan jalannya sidang melalui layar proyektor yang dipasang panitia. Banyak di antara mereka terlihat menahan napas saat hakim membacakan satu per satu pertimbangan hukum. Namun ketika palu diketuk, wajah lega dan senyum lebar langsung menghiasi wajah para pendukung.

Dengan demikian, keputusan MK yang bersifat final dan mengikat menegaskan kemenangan pasangan Shalahuddin–Felix atas rivalnya. KPU Barito Utara sebelumnya menetapkan pasangan 01 unggul dengan selisih lebih dari tiga ribu suara dalam PSU penuh yang melibatkan seluruh TPS.

Meski demikian, tim pemenangan mengimbau agar euforia kemenangan tidak berlebihan. “Mari kita tetap menjaga persaudaraan, jangan ada perpecahan. Ini kemenangan demokrasi,” ujar salah satu juru bicara paslon 01.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap semua pihak, baik pendukung 01 maupun 02, dapat menerima putusan ini dengan lapang dada. “Yang utama adalah menjaga kedamaian Barito Utara. Putusan MK sudah jelas, sekarang saatnya kita kembali fokus membangun daerah,” ucap seorang tokoh adat setempat. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *