gambar ilustrasi tps

“PSU di TPS 30 Menteng: Paslon Nadalsyah-SHD Dominasi Perolehan Suara”

LOKAL

Palangka Raya – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 30 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu (1/12/2024). Kegiatan ini berlangsung atas rekomendasi Bawaslu Kota Palangka Raya melalui surat nomor 308/PM.02.02/K.KH-14/11/2024 yang diterbitkan pada 28 November 2024.

PSU dimulai pukul 07.00 WIB dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 490 orang, yang terdiri dari 236 laki-laki dan 254 perempuan. Jumlah surat suara yang disediakan, termasuk cadangan, mencapai 503 lembar. Proses pemungutan suara berlangsung tertib di bawah pengawasan langsung oleh panitia yang terdiri dari tujuh anggota KPPS: Anis Megawati, Fahmi Ferdian Fahmi, Gandha Priyadana, Grace Elisa, Ibnu Muborok, Nurul Ariefannisa, dan Sumiati.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 2, Nadalsyah dan SHD, berhasil memperoleh suara terbanyak. Berikut rincian hasil penghitungan suara di TPS 30:

  • Jumlah Surat Suara (DPT + Cadangan): 503
  • Suara Sah: 279
  • Suara Tidak Sah: 1
  • Total Suara Digunakan: 280
  • Surat Suara Tidak Digunakan: 223

Kegiatan pemungutan suara di TPS 30 selesai pada pukul 14.33 WIB. Seluruh logistik pemilu, termasuk hasil perhitungan suara, langsung dipindahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya untuk proses rekapitulasi selanjutnya.

Dari pantauan Pradanamedia Pasangan Nadalsyah dan SHD unggul di TPS 30 Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi. Seluruh hasil PSU akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *