PSU Barito Utara Rampung, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara telah selesai dilaksanakan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan proses penghitungan suara, dan masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil akhir.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil rekapitulasi suara secara resmi dari KPU.

“Saat ini proses penghitungan sedang berlangsung di tingkat KPU kabupaten. Kami berharap semuanya dapat berjalan aman, lancar, dan tetap kondusif,” ujar Erlan, Minggu (23/3).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Barito Utara. Erlan menegaskan bahwa apapun hasil PSU harus diterima dengan lapang dada demi kemajuan daerah.

“Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil PSU ini dengan sikap dewasa, demi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan Barito Utara ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erlan meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap berita-berita hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan. Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama.

Situasi Politik Memanas Jelang PSU

Sebelumnya, tensi politik di Barito Utara sempat meningkat. Beberapa hari menjelang PSU, warga bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang. Untuk memastikan PSU berjalan aman dan lancar, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, turun langsung meninjau kesiapan personel pengamanan.

Irjen Iwan juga mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon agar menerima hasil PSU dengan sikap demokratis.

“PSU ini merupakan bagian dari pesta demokrasi. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati hasilnya dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di Barito Utara,” tegasnya.

Hasil Sementara PSU

PSU di Kabupaten Barito Utara digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pilkada dalam perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dua TPS yang menggelar PSU adalah TPS 01 di Kelurahan Melayu dan TPS 04 di Desa Malawaken.

Dalam hasil sementara di TPS 01 Melayu, pasangan calon (paslon) 02, Ahmad Gunadi-Sastra Jaya (Agi-Saja), memperoleh 185 suara sah, unggul 141 suara dari paslon 01, H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), yang mengumpulkan 326 suara sah.

Dengan selesainya PSU, diharapkan seluruh pihak dapat menunggu hasil resmi dengan sikap tenang dan penuh tanggung jawab, demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Barito Utara. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *