PRADANAMEDIA/JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi penyerahan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin siang (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai pertanda baik bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya. Ia menilai keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara mencerminkan kerja keras dan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi.
“Kebetulan ini tepat satu tahun sejak saya dilantik. Saya melihat ini sebagai tanda baik—Kejaksaan menunjukkan kepada rakyat bahwa kerja keras dan keberanian bisa menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, nilai uang sitaan tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional. Ia mengilustrasikan, dana sebesar itu dapat digunakan untuk memperbaiki ribuan sekolah atau membantu jutaan nelayan di seluruh Indonesia.
“Kalau kita lihat nilainya, ini setara dengan memperbaiki 8.000 sekolah atau menghidupi 5 juta nelayan. Ini bukan angka kecil,” katanya.
Presiden juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi korupsi dan meminta aparat penegak hukum agar tidak berhenti mengejar pelaku yang merugikan negara.
“Saya greget melihat korupsi. Kita harus terus kejar dan kembalikan setiap rupiah yang diselewengkan,” tegas Prabowo. (AK)

