PRADANAMEDIA / JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk mantan Wakapolri Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri.
Meski demikian, posisi barunya tidak serta-merta menjadikan Dofiri sebagai Ketua Tim Reformasi Polri yang tengah disusun pemerintah. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa susunan lengkap tim reformasi, termasuk ketua dan anggotanya, akan diputuskan langsung oleh Presiden.
“Belum bisa dipastikan apakah Pak Ahmad Dofiri yang akan memimpin. Susunan anggota tim masih disusun dan biasanya akan diumumkan lewat keputusan presiden,” ujar Yusril di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Yusril, struktur tim reformasi Polri akan segera dirampungkan dan diumumkan dalam waktu dekat. Namun, ia memastikan bahwa Dofiri tetap akan dilibatkan dalam upaya reformasi Kepolisian.
“Pak Ahmad Dofiri sebagai penasehat khusus juga ikut menangani reformasi Kepolisian,” tambahnya.
Reformasi Polri Menjadi Agenda Prioritas
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya kajian ulang terhadap institusi kepolisian. Melalui tim reformasi Polri, pemerintah akan meninjau kembali kedudukan, ruang lingkup, tugas, hingga kewenangan kepolisian.
“Tim reformasi ini bertugas merumuskan perubahan-perubahan yang diperlukan, kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Presiden,” kata Yusril sehari sebelumnya, Selasa (16/9), di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi.
Salah satu agenda besar dalam reformasi ini adalah evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Aturan yang telah berlaku lebih dari dua dekade itu dinilai perlu direvisi agar sesuai dengan perkembangan zaman serta tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Undang-undang yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun itu memang sudah waktunya dievaluasi agar relevan dengan kondisi sekarang,” ujar Yusril.
Tim reformasi Polri direncanakan bekerja dalam beberapa bulan ke depan. Hasil kajian dan rekomendasi akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan arah kebijakan reformasi Polri. (RH)
