Menag Dorong Koperasi Pesantren hingga Masjid, Ekonomi Umat Disebut Bisa Jadi Kekuatan Raksasa
Pradanamedia/Tangerang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penguatan ekonomi umat berbasis koperasi berpotensi menjadi kekuatan besar jika seluruh ekosistem keagamaan terlibat secara aktif dan terintegrasi. Mulai dari pondok pesantren, madrasah, masjid, hingga rumah ibadah dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kalau seluruh pondok pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah bisa kita lakukan koperasi di balik itu, maka kekuatan ekonomi umat akan sangat hebat,” kata Nasaruddin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Tangerang, Selasa (16/12/2025).
Nasaruddin menjelaskan, kemandirian ekonomi umat diharapkan mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan begitu, peran negara melalui pajak dapat lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan kemaslahatan bangsa secara lebih luas.
Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop dan Kemenag menjadi langkah konkret untuk mendorong pendirian serta pengembangan koperasi di lingkungan Kementerian Agama.

“Dalam nota kesepahaman ini kami mendorong pondok pesantren dan masjid-masjid agar membentuk koperasi. Perkembangan koperasi pesantren saat ini sangat cepat, bahkan banyak yang sudah modern dan mampu bersaing,” ujar Ferry.
Ferry menyebutkan, Kemenkop selama ini telah melakukan pendampingan, inkubasi, hingga pembiayaan terhadap koperasi pesantren di berbagai daerah, baik di Jawa maupun luar Jawa. Keberadaan koperasi tersebut dinilai memberikan manfaat signifikan, tidak hanya bagi anggota, tetapi juga masyarakat sekitar.
Menurutnya, model keberhasilan koperasi pesantren juga berpeluang diterapkan di masjid dan madrasah melalui pendirian koperasi masjid. Kerja sama ini turut melibatkan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag, terutama untuk mendukung operasional koperasi melalui program magang dan kerja praktik tematik.
“Kami ingin perguruan tinggi ikut mendampingi operasionalisasi koperasi desa dan Koperasi Merah Putih. Partisipasi seluruh perguruan tinggi sangat kami harapkan,” katanya.
Ferry mengungkapkan, sejumlah koperasi pesantren di Jawa Timur dan Jawa Barat bahkan telah memiliki aset serta omzet hingga triliunan rupiah, seperti Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Sunan Drajat, Nurul Jadid, dan Al-Ittifaq.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Kemenkop bersama Kemenag akan menggelar bimbingan teknis bagi 120 koperasi pesantren di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan koperasi pesantren di berbagai daerah pascapenandatanganan nota kesepahaman.
“Kami optimistis sinergi Kementerian Koperasi dan Kementerian Agama ini menjadi terobosan yang bermanfaat bagi umat dan rakyat Indonesia,” pungkas Ferry. (AK)





