PRADANAMEDIA / JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8), diusut secara tuntas dan transparan.
Dalam pernyataannya, Jumat (29/8), Prabowo meminta aparat yang terlibat bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
“Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo.
Ia menekankan, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan petugas di lapangan.

“Seandainya ditemukan mereka bertindak di luar kepatutan dan ketentuan hukum, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Jaminan untuk Keluarga Korban
Prabowo juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol yang menjadi korban. Ia menegaskan pemerintah akan memberikan perhatian khusus bagi keluarga Affan yang selama ini menggantungkan hidup padanya.
“Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, baik untuk orang tua, adik, maupun kakak-kakaknya,” kata Prabowo.
Affan dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Di kontrakan kecil berukuran 3×11 meter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ia tinggal bersama tujuh anggota keluarga lainnya. Ayahnya bekerja serabutan, sementara sang kakak juga berprofesi sebagai ojol, dan adiknya masih duduk di bangku SMP.
Menurut keterangan tetangga, Affan adalah sosok pekerja keras yang sejak pagi buta sudah keluar mencari nafkah. “Dia sregep banget anaknya, jam setengah enam pagi sudah berangkat, siang istirahat sebentar, lalu lanjut kerja lagi sore sampai malam,” ujar Muri, pemilik kontrakan tempat keluarga Affan tinggal.
Kekecewaan Presiden
Prabowo tak bisa menyembunyikan rasa prihatin sekaligus kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut.
“Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” ucapnya.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menindak tegas setiap tindakan aparat yang menciderai rasa keadilan masyarakat. (RH)
