Polri Perkuat Layanan Publik, Contact Center 110 Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
Pradanamedia/Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin gencar mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Contact Center 110, yang dapat diakses secara gratis di seluruh wilayah Indonesia. Layanan ini disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi, melaporkan kejadian, atau menyampaikan pengaduan terkait kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa layanan Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang siap melayani masyarakat tanpa batasan wilayah.
“Setiap masyarakat bisa menghubungi nomor 110 secara gratis, baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah, di mana pun mereka berada,” ujar Trunoyudo, Senin (12/1/2026).
Trunoyudo menambahkan, setiap panggilan akan langsung tersambung dengan operator yang siap memberikan layanan berupa informasi, pengaduan, maupun laporan kepolisian. Selain itu, Polri telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang mencatat seluruh interaksi secara digital, sehingga respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat dan terkontrol.
“Dengan sistem ini, setiap laporan atau pengaduan masyarakat dapat dipantau dan dievaluasi secara optimal, sehingga pelayanan Polri lebih responsif dan profesional,” jelasnya.
Melalui optimalisasi Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara semakin terasa di tengah masyarakat, terutama dalam hal perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat. (AK)





