PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar

Bagikan Berita

Pradanamedia/Sampit – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026) pagi. Langkah ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kotim kepada KPU setempat dengan nilai mencapai Rp40 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng terlihat menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang komisioner dan sekretariat KPU Kotim. Para penyidik mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan dan bekerja di bawah pengamanan ketat aparat keamanan.

Proses penggeledahan turut melibatkan pengawalan dari Polisi Militer serta personel TNI. Beberapa ruangan di lingkungan kantor KPU Kotim tampak disegel sementara guna kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti.

Seorang petugas di lokasi yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah Kejati Kalteng berkaitan langsung dengan penanganan perkara dana hibah KPU Kotim yang saat ini tengah diselidiki.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor KPU Kotim, melainkan juga di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik Kejati Kalteng turut didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Sejumlah pegawai dan komisioner KPU Kotim terlihat diminta menunggu di luar ruangan, sementara sebagian lainnya mendampingi penyidik untuk menunjukkan dan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim ini menjadi salah satu perkara strategis yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *