Pradanamedia/Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kini semakin menggiatkan program Polantas Menyapa sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam berkendara, menyusul penghentian penerapan tilang manual di wilayah tersebut.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastya, menjelaskan bahwa program ini menitikberatkan pada edukasi langsung kepada masyarakat. “Polantas Menyapa merupakan upaya preventif kami untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya, Rabu (3/12).
Kegiatan edukatif ini menyasar berbagai lokasi, seperti sekolah, pangkalan ojek online, hingga ruang publik lainnya. Materi yang dibawakan meliputi aturan berkendara, kewajiban memakai helm berstandar, kelengkapan kendaraan, serta larangan keras bagi pelajar di bawah umur untuk membawa motor.
Yusep menilai sosialisasi masif akan berperan besar dalam membentuk kesadaran masyarakat. “Harapannya, semakin banyak edukasi diberikan, semakin tumbuh kedewasaan masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penguatan edukasi ini merupakan tindak lanjut atas ditiadakannya tilang manual. Kebijakan tersebut bukan sinyal bebas melanggar, melainkan dorongan agar masyarakat sadar aturan tanpa harus selalu diawasi. “Jangan sampai muncul pikiran ‘karena tidak ada polisi, jadi bebas melanggar’. Meski tanpa tilang manual, aturan tetap berlaku,” tegasnya.
Penegakan hukum, lanjut Yusep, tetap berjalan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya.
Pihaknya berharap peningkatan edukasi dibarengi penegakan aturan yang konsisten dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Tengah. “Lewat berbagai program yang kami jalankan, tujuan akhirnya adalah terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (AK)

