Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Tangan Kemenag, BPH Siapkan Transisi Penuh pada 2026

EKONOMI NASIONAL

JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyatakan akan melakukan monitoring dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025. Penyelenggaraan haji tahun ini masih sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Tahun 2025, BP Haji berkolaborasi dengan Kemenag untuk melakukan monitoring dan mendukung pelaksanaan haji. Namun, otoritas pelaksanaan, kebijakan, dan hal lainnya tetap berada di Kemenag,” ujar Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Minggu (19/1/2025).

Dahnil menjelaskan, mulai tahun 2026, penyelenggaraan haji akan sepenuhnya dilaksanakan oleh BPH sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Untuk mempersiapkan transisi tersebut, pihak BPH telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Desember 2024.

“Saya bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi. Sebelumnya, Kepala BPH juga telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi. Kami memperkenalkan posisi BP Haji dan rencana kerja ke depan, serta menyampaikan kesiapan kami untuk bekerja sama lebih erat,” tambah Dahnil.

Haji 2025: Penyelenggaraan Terakhir oleh Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa ibadah haji tahun 2025 akan menjadi yang terakhir dikelola oleh Kemenag. Ia berharap penyelenggaraan ini berjalan dengan lancar dan penuh kedamaian.

“Ini adalah penyelenggaraan terakhir Kemenag dalam mengelola ibadah haji. Kami ingin mengakhirinya dengan husnul khotimah, memberikan pelayanan yang penuh kedamaian, keamanan, dan kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Nasaruddin pada Jumat, 17 Januari 2025.

Nasaruddin juga menegaskan bahwa pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Menuju Penyelenggaraan Mandiri oleh BPH

BPH siap mengambil alih penuh penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2026. Transisi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, inovasi, serta kualitas layanan haji untuk masyarakat Indonesia. Kolaborasi erat dengan pemerintah Arab Saudi menjadi langkah penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *