Pradanamedia/Gunung Mas – Jajaran Polres Gunung Mas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa kebakaran tersebut terpantau pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, berlokasi di lahan kosong di Jalan Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) dari data satelit NASA-NSPP, kebakaran terdeteksi berada di wilayah Desa Batu Nyapau dengan titik koordinat -1,1180090, 113,7577070. Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) segera melakukan koordinasi untuk melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan (ground check) sekaligus upaya penanganan kebakaran.
Penanganan di lokasi dipimpin oleh Pamapta III bersama personel piket fungsi Polres Gunung Mas. Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan sejumlah sarana dan prasarana, antara lain satu unit AWC, satu unit truk pemadam kebakaran Damkar Tewah, serta dua unit kendaraan BPBD Kabupaten Gunung Mas.
Lokasi titik kebakaran diketahui berjarak sekitar 20 kilometer dari Mapolres Gunung Mas dengan waktu tempuh kurang lebih 25 menit melalui jalur darat. Berkat kerja sama dan sinergi yang baik antara Polri, BPBD Gunung Mas, dan Damkar Tewah, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.10 WIB.
Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, mengingat potensi kebakaran yang dapat meluas serta membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (AK)





