
Jakarta — Pemerintah Indonesia berencana melakukan pembatasan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat dengan tujuan utama untuk mengatasi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran, terutama agar pengguna motor tetap mendapatkan manfaatnya tanpa terpengaruh kebijakan tersebut.
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia, Igor Dirgantara, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, pembatasan BBM subsidi merupakan indikasi bahwa pemerintah akan lebih memprioritaskan kepentingan rakyat kecil. Igor menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mencegah golongan pengguna mobil yang seharusnya tidak menerima subsidi dari memanfaatkan BBM bersubsidi.
Ia menambahkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah pengguna roda dua dari kelas menengah ke bawah, yang akan tetap mendapatkan manfaat dari subsidi ini. Igor menilai, kebijakan pemerintah dalam hal ini merupakan langkah positif untuk memperbaiki sistem subsidi dan memastikan bahwa bantuan pemerintah sampai ke pihak yang benar-benar membutuhkan.
Namun, ada pendapat berbeda dari Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS, Mulyanto, yang mengusulkan agar kebijakan pembatasan subsidi BBM ini ditunda. Ia menyarankan agar kebijakan ini lebih baik dilaksanakan pada awal tahun 2025. Mulyanto mengingatkan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebelumnya telah menyarankan agar pelaksanaan kebijakan ini diundur hingga tahun depan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang.
Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan tersebut sambil tetap fokus pada tujuan untuk mengurangi kebocoran APBN dan memastikan subsidi BBM digunakan secara efektif. (KN)