Pradanamedia/Palangka Raya – Kolaborasi antara ulama dan pemangku kepentingan dinilai semakin penting dalam menjaga akidah umat di tengah munculnya aliran-aliran yang berpotensi menyimpang dan menyesatkan.
Kesepahaman ini mengemuka dalam pertemuan antara Pengurus Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya dan Subdirektorat Keamanan Khusus (Subdit Kamsus) Polda Kalimantan Tengah, yang digelar pada Kamis siang (17/4/2025).
Sekretaris Umum MUI Kota Palangka Raya, HM Saad Arpani, menegaskan pentingnya memperkuat pertahanan umat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham radikal dan intoleran yang cenderung mengkafirkan pihak lain.
“Diperlukan langkah konkret untuk membentengi umat, terutama dari kelompok yang membawa ajaran radikal dan mudah menghakimi akidah orang lain,” ujar Saad.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan penguatan basis keumatan. MUI sendiri, menurut Saad, telah menetapkan 10 kriteria aliran sesat yang menjadi acuan dalam memberikan perlindungan terhadap umat.
“Akidah adalah ranah prinsipil. Jika menyimpang, maka menjadi bagian dari fatwa MUI. Tugas kami salah satunya adalah melindungi umat dari penyimpangan tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ps Panit 4 Subdit Kamsus Polda Kalteng, Ipda April Heri K. S.E.,M.E. mengapresiasi komitmen MUI Kota Palangka Raya dalam menjaga ketahanan ideologis umat.
“Kami sangat mendukung upaya pembinaan yang dilakukan MUI. Ke depan, kami siap berkolaborasi lebih intensif melalui berbagai program bersama,” ucap April.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal untuk mempererat sinergi dalam upaya pencegahan penyebaran paham menyimpang, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga harmoni dan keberagaman di tengah masyarakat. (KN)
