Minyak Kita Kurang Takaran, Polda Kalteng dan Disdagperin Lakukan Sidak di Pasar Kahayan

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kahayan, Palangka Raya, pada Rabu (12/3). Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran minyak goreng merek Minyak Kita dalam kemasan botol dan bantalan ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan bahwa takaran minyak goreng Minyak Kita dalam kemasan 1 liter tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran menunjukkan adanya kekurangan takaran sebesar 30 mililiter (ml) pada kemasan botol 1 liter Minyak Kita.

“Batas toleransi kekurangan takaran adalah 15 ml, dengan batas maksimal yang masih dapat diterima adalah 30 ml. Jadi, kemasan Minyak Kita yang ditemukan ini masih dalam batas toleransi,” jelas Maskur.

Ia menambahkan bahwa hasil sidak ini merupakan skrining awal sebelum dilakukan uji laboratorium lebih lanjut.

“Secara teknis, ini masih memenuhi syarat, sehingga belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran,” tambahnya.

Namun, Maskur mengingatkan bahwa pada sidak sebelumnya di wilayah Kalteng, ditemukan kasus serupa dengan takaran yang lebih rendah, yakni kekurangan hingga 60 ml per kemasan 1 liter.

Polisi Siap Beri Sanksi Jika Ditemukan Pelanggaran

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan melihat apakah pelanggaran ini cukup untuk langsung diberikan sanksi atau masih dalam tahap teguran. Kegiatan sidak ini akan terus berlangsung hingga menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah,” ungkap Erlan.

Selain mengecek takaran minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok lainnya di pasaran, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Kami menjalankan instruksi langsung dari Presiden melalui Kapolri untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya,” tegasnya.

Sidak serupa juga akan dilakukan di berbagai kabupaten lain di Kalimantan Tengah guna mengawasi praktik perdagangan dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *