Pradanamedia/Palangka Raya – Menteri Agama Republik Indonesia secara resmi meresmikan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya sekaligus melantik pengurus Ikatan Penyuluh Islam Indonesia (IPIM) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 7/11/2025, di Aula Utama UIN Palangka Raya, dengan dihadiri sekitar 1.000 peserta.
Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, laporan Rektor UIN Palangka Raya, sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, serta arahan dan peresmian oleh Menteri Agama RI.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Palangka Raya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama RI atas dukungan dan kepercayaannya dalam proses transformasi UIN. Ia juga menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di daerah. Selain itu, Rektor menyambut baik program penanaman pohon serentak yang digagas Kementerian Agama sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya menegaskan pentingnya ilmu pengetahuan, kerja sama, dan semangat kebangsaan untuk memajukan Indonesia. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat agar terus bersinergi meningkatkan pelayanan publik dan mencetak generasi muda yang berkarakter, berilmu, serta berakhlak mulia.
Menteri Agama RI dalam arahannya menekankan bahwa perubahan status UIN Palangka Raya menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontribusi pendidikan Islam di Indonesia. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pemerataan akses pendidikan. Menteri Agama berpesan agar UIN tidak hanya menghasilkan sarjana yang kompeten, tetapi juga calon pemimpin keagamaan yang berintegritas.
“Tiada hari tanpa prestasi. Teruslah mengukir karya dan menjadi sumber daya manusia unggul bagi bangsa,” ujar Menteri Agama dalam penutup sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine sebagai tanda peresmian UIN Palangka Raya serta penandatanganan prasasti peresmian. Setelah itu, Menteri Agama melantik pengurus IPIM Provinsi Kalimantan Tengah masa khidmat 2025–2030. (AK)

