
Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, menerangkan bahwa Pada pukul 00.15 WIB, 20 Oktober 2024 logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 berupa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara telah tiba di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Proses pengiriman ini dilakukan oleh Expedisi Indah Cargo dan langsung dilanjutkan dengan kegiatan bongkar muat di gudang logistik KPU setempat.
Menanggapi kedatangan logistik ini, KPU dari ketiga kabupaten segera memulai kegiatan sortir dan lipat surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan:
- KPU Kabupaten Lamandau
- Waktu: Selasa, 23 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB (sedang berlangsung)
- Tempat: Gudang Logistik KPU Kabupaten Lamandau, Jl. Tjilik Riwut No.3, Nanga Bulik
- Kebutuhan: 80.957 lembar surat suara, terdiri dari 78.983 surat suara DPT dan 1.974 surat suara cadangan (2,5%).
- KPU Kabupaten Kotawaringin Barat
- Waktu: Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB (sedang berlangsung)
- Tempat: Gudang Logistik KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Jl. Iskandar No. 3, Pangkalan Bun
- Kebutuhan: 207.062 lembar surat suara, terdiri dari 201.834 surat suara DPT dan 5.228 surat suara cadangan (2,5%).
- KPU Kabupaten Sukamara
- Waktu: Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB
- Tempat: Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukamara, Jl. Tjilik Riwut Km. 7, Desa Natai Sedawak
- Kebutuhan: 46.703 lembar surat suara, terdiri dari 45.519 surat suara DPT dan 1.184 surat suara cadangan (2,5%).
Sesuai dengan petunjuk dari KPU Provinsi, sebanyak 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) di setiap KPU Kabupaten/Kota tidak akan dilipat terlebih dahulu, melainkan akan dilipat hanya jika diperlukan setelah pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Proses sortir dan lipat surat suara ini dilakukan berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1519 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme dan pedoman teknis dalam pengelolaan logistik pemilihan. Proses ini meliputi pemindaian kode QR, pemeriksaan isi kemasan, penyortiran surat suara yang baik dan rusak, serta pengemasan untuk memastikan semuanya siap untuk digunakan pada hari pemungutan suara.
Dengan langkah-langkah persiapan yang matang ini, KPU berharap dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. (KN)
