KPU Kalteng Siapkan 22 TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Dukungan bagi Pemilih Disabilitas Ditambahkan

LOKAL POLITIK

Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Sastriadi, mengumumkan bahwa pada Pilkada Serentak 2024, akan tersedia 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di provinsi tersebut, yang merupakan bagian dari total 4.446 TPS. TPS lokasi khusus ini akan ditempatkan di berbagai area, termasuk lembaga pemasyarakatan (LAPAS), perusahaan perkebunan, lokasi pertambangan, serta satu di kampus.

“TPS loksus akan tersebar di LAPAS, perusahaan perkebunan, pertambangan, dan satu di kampus,” kata Sastriadi dalam acara “Ngobrol” Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang diadakan di halaman Kantor KPU Kalteng, pada Rabu, 13 November 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kalteng.

Sastriadi menjelaskan bahwa pada pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di TPS lokasi khusus cukup tinggi, karena pemilih yang terdaftar di lokasi ini umumnya berada dalam satu area yang mempermudah mereka untuk memberikan suara. Selain itu, KPU Kalteng juga telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung pemilih dengan disabilitas, termasuk alat bantu untuk tuna netra yang akan tersedia di setiap TPS. “Kami juga menyediakan template dan surat pernyataan pendamping pemilih bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam memberikan suara,” tambahnya.

Surat pernyataan ini mewajibkan pendamping untuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih yang dibantu. Dengan berbagai persiapan ini, KPU Kalteng berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, inklusif, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *