
Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah telah secara resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024. Dengan penetapan ini, Pilgub Kalteng akan diikuti oleh empat paslon yang telah memenuhi semua syarat pendaftaran.
Ketua KPU Kalteng, Satriadi, menyampaikan bahwa semua kandidat telah berhasil melewati proses verifikasi. “Empat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Satriadi pada Minggu (22/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kalteng. Acara ini akan dihadiri oleh keempat pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Berikut adalah keempat pasangan calon yang telah ditetapkan:
- Abdul Razak – Sri Suwanto: diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Buruh, Ummat, dan Gelora.
- Agustiar Sabran – Edy Pratowo: diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.
- Willy M Yoseph – Habib Ismail: diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
- Nadalsyah – Supian Hadi: diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, dan PPP.
Setelah Penetapan Pasangan calon tahapan berikutnya adalah Pencabutan nomor urut ini akan menjadi langkah penting sebelum para paslon memulai kampanye menuju pemilihan pada tahun 2024.