
Palangka Raya – Kalimantan Tengah, 4 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) hari ini menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan dimasukkan dalam Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon. Berita acara ini mencakup hasil pemeriksaan kesehatan untuk menentukan apakah bakal calon memenuhi syarat atau tidak. “Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi bagian dari lampiran dalam berita acara hasil verifikasi pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng,” ujarnya.
Sastriadi menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah salah satu tahapan dalam verifikasi persyaratan pendaftaran calon. Pasangan calon diwajibkan untuk memenuhi kriteria sehat secara jasmani dan rohani. Hasil pemeriksaan akan diumumkan bersamaan dengan penetapan pasangan calon, dan hanya yang dinyatakan layak yang akan melanjutkan ke pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fradhita, menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk 32 pasangan calon kepala daerah atau 64 orang secara keseluruhan. “Pemeriksaan mencakup pemeriksaan jasmani dan rohani oleh dokter dan psikolog, serta tes penyalahgunaan narkotika yang bekerja sama dengan BNN,” kata Ady.
Hasil pemeriksaan hari ini akan diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota masing-masing untuk proses selanjutnya. Pungkas ketua KPU. (KN)