Palangka Raya – Sukses menyelenggarakan debat publik pertama untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 14 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng kini bersiap untuk mengadakan debat kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2024 di Jakarta. Debat ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih mengenal calon pemimpin mereka, serta memahami visi dan misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon.
Dalam acara debat kedua ini, KPU Kalteng memberikan kesempatan berharga bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan yang akan dijadikan sebagai bahan referensi dalam debat. Harmain Ibrohim, anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengajukan pertanyaan masih sama dengan debat sebelumnya. Namun, kali ini tema yang diangkat adalah “Inovasi Pelayanan Publik Dalam Menyelesaikan Persoalan Daerah,” yang mencakup berbagai isu penting seperti peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Masyarakat diharapkan mengajukan pertanyaan yang relevan dengan tema yang telah ditentukan dan disampaikan dalam format narasi. Usulan pertanyaan ini dapat disampaikan paling lambat pada 3 November 2024, melalui email di tekmas.62@gmail.com atau melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra. Selain itu, pengaju pertanyaan diwajibkan untuk melampirkan identitas diri berupa E-KTP atau tanda pengenal resmi lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengajuan.
Setiap pertanyaan yang diterima akan diseleksi dengan cermat untuk dijadikan bahan tambahan oleh tim penyusun debat, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pengaju. KPU Kalteng menegaskan pentingnya pertanyaan yang diajukan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat, agar dapat menggali solusi yang lebih baik untuk permasalahan yang dihadapi daerah.
Debat kedua ini akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV Nasional, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyaksikan secara langsung proses demokrasi yang berlangsung. Melalui acara ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat terwujud, serta meningkatkan pemahaman tentang isu-isu penting yang dihadapi daerah. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, KPU Kalteng berharap bisa menciptakan pemilih yang lebih sadar akan hak dan tanggung jawabnya, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah. (KN)
