Jakarta – KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 6 Oktober 2024, meskipun identitas orang-orang yang ditangkap belum diungkap.
Alexander menjelaskan bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan isu yang sulit diatasi, karena sering melibatkan kepentingan pihak swasta dan pemberian uang kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan proyek. Dia mengindikasikan bahwa praktik kolusi antara pelaksana proyek dan penyelenggara negara dengan imbalan tertentu sudah menjadi hal yang biasa.
Saat ini, KPK belum menginformasikan jumlah uang yang ditemukan dalam OTT tersebut, namun disebutkan bahwa uang tersebut baru diterima oleh seseorang yang diduga merupakan kepercayaan gubernur. Para pihak yang terjaring dalam OTT ini masih dalam status terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (KN)
