**PRADANAMEDIA / SEOUL – Militer Korea Selatan melaporkan bahwa pasukan Korea Utara mulai membongkar pengeras suara propaganda yang selama ini dipasang di sepanjang perbatasan, Sabtu (9/8).
Langkah ini dilakukan hanya beberapa hari setelah pemerintahan baru di Seoul membongkar pengeras suara serupa di sisi perbatasannya.
Kedua negara sebelumnya telah sepakat menghentikan siaran propaganda di Zona Demiliterisasi (DMZ) pada Juni 2025, tidak lama setelah Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung terpilih. Lee berkomitmen mengambil pendekatan lebih lunak terhadap Pyongyang untuk meredakan ketegangan.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada Senin (4/8/2025) mengumumkan pembongkaran pengeras suara di wilayah mereka sebagai langkah praktis untuk menurunkan tensi. Selama bertahun-tahun, Korea Selatan menyiarkan lagu K-pop dan berita ke wilayah Korea Utara, sebagai respons terhadap siaran suara misterius dari Pyongyang yang mengganggu warga di perbatasan.
Namun, sejak pemerintahan Lee menghentikan siaran tersebut pada Juni 2025, Korea Utara juga membalas dengan menghentikan propagandanya keesokan harinya.
“Militer Korea Selatan mendeteksi bahwa sejak pagi ini, pasukan Korea Utara telah membongkar pengeras suara di beberapa titik garis depan,” ujar Kepala Staf Gabungan Seoul dalam keterangan resmi, dikutip dari AFP. “Masih perlu dipastikan apakah seluruh perangkat telah dicopot di semua wilayah. Pemantauan tetap dilakukan,” tambahnya.
Siaran propaganda sempat kembali tahun lalu ketika Korea Utara menerbangkan ribuan balon berisi sampah ke wilayah selatan, membalas aksi aktivis Korea Selatan yang mengirim selebaran anti-Pyongyang.
Ketegangan kala itu memuncak di masa Presiden Yoon Suk Yeol, yang mengambil sikap keras terhadap Pyongyang dan mengecam kedekatannya dengan Moskwa setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Berbeda dengan pendahulunya, Presiden Lee mendorong penghentian aksi provokatif, termasuk meminta kelompok sipil berhenti mengirim selebaran. Ia juga menyatakan kesiapan menggelar perundingan tanpa prasyarat dengan Korea Utara.
Hingga kini, kedua negara secara teknis masih berada dalam status perang karena Perang Korea 1950–1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Langkah pembongkaran pengeras suara ini pun dinilai banyak pihak sebagai sinyal positif yang bisa membuka jalan menuju dialog baru antar-Korea. (RH)
