Kopdeskel Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp3 Miliar ke Bank Himbara

EKONOMI LOKAL

Pradanamedia / Jakarta – Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini berkesempatan mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini terealisasi setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan BUMN untuk memperluas penyaluran kredit produktif.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, perluasan akses ini akan segera berjalan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Sebelumnya, hanya sekitar 10–16 ribu Kopdeskel yang bisa mengajukan pinjaman.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mendukung bank dalam penyaluran pinjaman kepada Kopdeskel Merah Putih. Melalui aturan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 triliun. Namun, dengan PMK terbaru, cakupan penerima manfaat akan jauh lebih luas.

“Tadi Pak Menteri Keuangan sudah menyampaikan dalam waktu dekat akan terbit PMK baru. Jadi tidak hanya terbatas 16 ribu, seluruh Koperasi Desa Merah Putih bisa mengajukan pinjaman,” ujar Ferry saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, dana pemerintah yang sudah ditempatkan di bank BUMN dapat segera digunakan untuk kredit masyarakat dengan skema normal sebagaimana biasanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di Himbara siap dimanfaatkan. Dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia telah ditarik dan dialihkan untuk pembiayaan produktif.

“Selama ini kita menunggu. Sekarang modalnya sudah ada. Jadi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera memanfaatkannya,” kata Zulhas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *