PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Perbaikan Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, kondisi jalan tersebut masih tergolong baik dibandingkan sejumlah titik lain yang justru lebih membutuhkan perbaikan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa proyek perbaikan ini bukan merupakan kebijakan pemerintah provinsi. Ia pun menyoroti adanya indikasi kebijakan yang tidak sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan.
“Saya baru menjabat, dan proyek ini bukan kebijakan gubernur. Kami melihat ada upaya sabotase dari dalam,” ujar Agustiar Sabran usai kunjungannya ke Universitas Palangka Raya, Selasa (11/3).

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang mengaku tidak mengetahui perihal perbaikan jalan tersebut. Ia berencana segera mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palangka Raya untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Kadis PU karena, setahu saya, tidak ada rencana perbaikan untuk Jalan Ahmad Yani,” kata Fairid pada Minggu (9/3).
Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa tanggung jawab perbaikan infrastruktur jalan di Kota Palangka Raya tidak sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah kota. Kewenangan tersebut terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
“Meskipun lokasi perbaikan berada di wilayah kota, namun tidak semua jalan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Ada juga jalan yang perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi,” jelasnya.
Polemik ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat masih banyak jalan lain yang lebih mendesak untuk diperbaiki. Publik berharap agar ada transparansi dalam penentuan proyek perbaikan jalan demi efisiensi anggaran dan kesejahteraan warga Palangka Raya. (RH)
