Pradanamedia / Palangka Raya — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Jumat (23/5/2025), guna mengevaluasi sistem penegakan hukum di masa persidangan III tahun sidang 2024–2025.
Rombongan yang terdiri dari staf dan tenaga ahli Komisi III ini disambut langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan S.Ik, Wakapolda, dan jajaran PJU Polda Kalteng. Setelah makan siang bersama, rombongan mengikuti diskusi bersama jajaran kepolisian.
Dalam dialog, Kapolda memaparkan kondisi keamanan di Kalteng yang relatif kondusif, meski diwarnai persoalan pencurian kelapa sawit, konflik lahan, dan tingginya kasus narkotika. Isu ormas, penggunaan hukum adat, serta strategi preventif kepolisian juga menjadi bahasan utama.
Komisi III menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja penegakan hukum di daerah, termasuk fungsi legislasi dan penyelesaian kasus hukum.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan buku Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia sebagai bentuk apresiasi dan sinergi antarlembaga. (KN)
