KIM Tegaskan Tidak Pilih Kaesang sebagai Cawagub Jateng

NASIONAL POLITIK

Jakarta – Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, mengonfirmasi bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak mencalonkan Kaesang Pangarep sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah. Dasco menyebutkan bahwa keputusan ini telah diambil sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dasco menjelaskan bahwa KIM telah memutuskan untuk mengusung pasangan Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah, dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin di Jawa Tengah. “Keputusan ini sudah dibahas dan ditetapkan sebelum keputusan judicial review MK, dengan memilih Pak Luthfi dan Gus Yasin sebagai calon di Jateng,” ungkap Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024).

Menurut Dasco, nama Kaesang yang sempat muncul dalam bursa calon gubernur atau wakil gubernur Jawa Tengah merupakan aspirasi dari beberapa pihak, tetapi tidak menjadi pilihan KIM. “Kami sudah memutuskan untuk mengusung Luthfi dan Gus Yasin sekitar seminggu yang lalu,” tambahnya. Dasco juga menambahkan bahwa Kaesang saat ini tidak berada di Indonesia dan tidak terdaftar dalam proses pencalonan.

Sebelumnya, peluang Kaesang untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur Jateng terhalang setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan batas usia calon kepala daerah harus 30 tahun saat pendaftaran, bukan saat pelantikan. DPR dan pemerintah berusaha mempercepat revisi undang-undang pilkada, langkah yang memicu protes publik dan tuduhan nepotisme. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *