Ketua DAD Barito Timur Tegaskan Sikap Adat: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI

PRADANAMEDIA, TAMIANG LAYANG – Ketua Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur, Hengky A. Garoe, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan nasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai representasi pandangan masyarakat adat terhadap penguatan institusi penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam keterangannya, Hengky A. Garoe menegaskan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan kedudukan Presiden sebagai Panglima Tertinggi dalam NKRI sekaligus pemegang mandat konstitusional tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Ia berpandangan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden, Polri dapat bekerja secara lebih profesional, presisi, dan terstruktur sesuai dengan arah kebijakan kepala negara. Struktur tersebut dinilai memberikan kejelasan komando serta memperkuat konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Hengky A. Garoe menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh negara, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan secara sah. Oleh karena itu, penegakan hukum harus senantiasa berjalan seiring dengan tekad Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam menjaga stabilitas nasional dan supremasi hukum.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga Polri agar tetap terhindar dari praktik politik praktis. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri diharapkan mampu menjaga netralitas kelembagaan serta fokus pada tugas utama pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) secara kondusif dan berkelanjutan.,Rabu(04/02/26)
Mewakili masyarakat Kabupaten Barito Timur, khususnya masyarakat adat Dayak, Hengky A. Garoe menegaskan kembali dukungan agar keberadaan Polri tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen masyarakat adat dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar Polri terus berjaya dan konsisten menjalankan tugas negara dengan menjunjung tinggi profesionalisme, keadilan, dan kepentingan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai pandangan dan sikap lembaga adat yang menjunjung nilai persatuan dan keutuhan NKRI.(LAN)





