Kesehatan Tak Boleh Terpangkas, Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Kurang Mampu

Palangka Raya, Pradanamedia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat di sektor kesehatan. Sekitar 650 ribu jiwa warga kurang mampu kini dipastikan tetap terlindungi melalui pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, di tengah berbagai tantangan fiskal, keberpihakan kepada masyarakat kecil harus tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai urusan kesehatan dikorbankan. Negara harus hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” tegasnya.
Tak hanya menjamin kepesertaan jaminan kesehatan, Pemprov Kalteng juga menyiapkan layanan rawat inap kelas III gratis bagi warga tidak mampu di sejumlah rumah sakit milik daerah. Fasilitas tersebut tersedia di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial serta memperluas akses pelayanan kesehatan yang merata hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bukan sekadar program, melainkan komitmen nyata untuk kesejahteraan rakyat. (AK)





