
PALANGKA RAYA – Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hidayatul Muhajirin, H. Tajuddinur, S.Ag, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara struktural tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut H. Tajuddinur, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi 1998 yang bertujuan mewujudkan institusi kepolisian yang mandiri, profesional, dan bebas dari pengaruh kementerian tertentu. Posisi ini, menurutnya, perlu dipertahankan untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan tugas negara.
“Secara konstitusional dan historis, Polri memang berada di bawah Presiden sejak Reformasi 1998. Yang diperlukan saat ini bukan perubahan struktur, tetapi perbaikan internal Polri,” ujarnya.
H. Tajuddinur menekankan, pembenahan internal meliputi penguatan budaya kerja, manajemen organisasi, serta sistem rekrutmen yang transparan dan profesional agar Polri semakin dipercaya masyarakat. Reformasi internal ini dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, ia berharap Polri terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, sehingga institusi ini benar-benar menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan H. Tajuddinur ini mencerminkan dukungan dari kalangan pendidikan menengah Islam terhadap penguatan institusi Polri sesuai semangat reformasi dan prinsip negara hukum di Indonesia. (AK)






