Kepala BNPB dan Kasad Turun ke Pulpis, Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Serius Pusat

PULANG PISAU | PRADANAMEDIA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tak cukup dihadapi dengan pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan, pengawasan kawasan rawan, dan kecepatan penanganan menjadi pekerjaan yang harus dibuktikan di lapangan.
Di tengah persoalan tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (19/10/2026).
Rombongan mendatangi kawasan Jalan Trans Kalimantan, tepat di depan Christiany Center, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir. Setelah melihat kondisi lokasi, agenda dilanjutkan dengan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait di Aula Banama Tingang, Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Kunjungan tersebut disambut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, serta Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta.
Kehadiran pejabat pusat dan jajaran TNI menjadi perhatian di tengah besarnya persoalan karhutla di Kalteng. Namun, yang lebih menentukan adalah langkah nyata setelah peninjauan: seberapa cepat api dikendalikan, bagaimana kebakaran baru dicegah, dan sejauh mana pengawasan dilakukan di kawasan rawan.
Data akumulasi periode 1 Januari hingga 17 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB mencatat 6.573 kejadian karhutla di Kalteng dengan luas lahan terbakar mencapai 19.392,94 hektare berdasarkan laporan lapangan. Jumlah titik panas tercatat sebanyak 317.325 titik.
Pulang Pisau menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni 59.563 titik. Angka ini menempatkan wilayah tersebut dalam sorotan penanganan karhutla. Meski begitu, titik panas tidak otomatis berarti kebakaran telah terjadi. Pemeriksaan langsung tetap diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan.
Besarnya angka kebakaran memunculkan tantangan yang tidak sederhana. Pemadaman harus berjalan cepat, tetapi pencegahan juga tidak boleh tertinggal. Patroli, pemantauan kawasan rawan, kesiapan personel, dan penindakan terhadap pelanggaran harus menjadi bagian dari upaya yang berkelanjutan.
Rapat lintas instansi setelah peninjauan menjadi penting apabila menghasilkan tindakan yang jelas dan terukur. Masyarakat membutuhkan hasil berupa berkurangnya kebakaran dan paparan asap, bukan sekadar rangkaian kunjungan dan pertemuan.
Karhutla tidak berhenti menjadi persoalan ketika rombongan meninggalkan lokasi. Selama potensi api masih ada, pengawasan harus tetap berjalan. Keberhasilan penanganan pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan mencegah kebakaran baru, mengendalikan api yang muncul, dan memastikan masyarakat tidak terus menanggung dampaknya. (Red)










