Jakarta – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam mendukung pembubaran serta deklarasi kesetiaan NKRI oleh kelompok Jamaah Islamiyah di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyoroti peran penting Densus 88 yang berhasil mencegah aksi terorisme sejak 2023 hingga awal 2025.
Namun, Ken mengingatkan bahwa deklarasi tersebut tidak boleh diartikan sebagai akhir dari kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. Menurutnya, akar dari berbagai kelompok terorisme di Indonesia adalah Negara Islam Indonesia (NII), sementara Jamaah Islamiyah hanyalah salah satu sempalan dari NII yang melahirkan berbagai aksi teror, termasuk Bom Bali.
Ken menguraikan sejumlah aksi teror yang dilakukan oleh kelompok NII sejak 1975, mulai dari perampokan, pengeboman tempat hiburan, hingga pembajakan pesawat. Salah satu peristiwa besar adalah pengeboman Candi Borobudur pada 21 Januari 1985 dan makar NII di Talangsari Lampung pada 1989.
“Sejarah ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme dari kelompok ini belum sepenuhnya usai. Kita harus tetap waspada karena bisa jadi belum seluruh anggota kelompok tersebut sepakat kembali ke NKRI,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada 2022, yang merupakan mantan tahanan terorisme tetapi kembali melakukan aksi setelah bebas. Selain itu, kelompok-kelompok baru seperti Dauroh Islamiyah disebutnya sebagai ancaman serius karena memiliki pola radikalisasi baru, termasuk melalui kegiatan sosial yang tampaknya tidak berbahaya.
Menurut Ken, kelompok NII gaya baru menggunakan strategi yang lebih halus, seperti membangun yayasan yatim piatu, memberikan pelatihan keterampilan, dan menyelenggarakan seminar kewirausahaan untuk menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda.
Ia menekankan pentingnya masyarakat tetap waspada terhadap propaganda radikalisme yang menyamar sebagai aktivitas sosial. “Mereka bisa saja sudah berada di sekitar kita tanpa kita sadari,” pungkas Ken.
Ken berharap pemerintah dan masyarakat terus bersinergi untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit radikalisme dan memastikan ideologi negara tetap tegak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (KN)
