PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL NASIONAL

Kalteng Tabuh Genderang Perang Melawan Narkoba, BNN Tegaskan Tak Ada Ruang Kompromi

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA — Kalimantan Tengah tak lagi sekadar bicara tentang bahaya narkoba. Di Bundaran Talawang, jantung Kota Palangka Raya, 20 Agustus 2026, perang terhadap peredaran gelap narkotika ditegaskan sebagai gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai menuju Kalimantan Tengah Bersinar menjadi penanda bahwa narkoba dipandang sebagai ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat sekaligus masa depan bangsa.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam sambutannya menegaskan, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan maupun seremoni. Ini adalah perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.

Ancaman tersebut semakin serius di tengah momentum bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Berdasarkan data nasional yang disampaikan dalam pidato tersebut, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk usia produktif. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun disebut menjadi salah satu kelompok yang paling rentan.

Ancaman juga berkembang mengikuti perubahan zaman. Sindikat narkoba tidak hanya menggunakan pola konvensional, tetapi mulai memanfaatkan berbagai new psychoactive substances (NPS) dan menyamarkan kandungan zat berbahaya melalui produk yang dekat dengan gaya hidup anak muda, termasuk liquid vape.

Kalimantan Tengah pun disebut bukan wilayah yang luput dari incaran jaringan narkoba. Luas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta keterbukaan akses darat, sungai dan laut berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran gelap untuk menyusup hingga kawasan perkebunan, pertambangan dan pelosok desa.

Pesannya jelas: Bumi Tambun Bungai tidak boleh menjadi lahan subur bagi sindikat narkoba.

Menghadapi jaringan yang terorganisir, BNN menegaskan pemberantasan tidak mungkin dilakukan sendirian. Dibutuhkan kekuatan pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat melalui pendekatan whole of government dan whole of society.

Penindakan harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Pendekatan hard power digunakan untuk menindak jaringan dan memutus rantai peredaran, soft power untuk menangani korban secara humanis, sementara smart power mengandalkan teknologi dalam menghadapi pola kejahatan yang semakin kompleks.

Puncak deklarasi ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis di Kalimantan Tengah. Tongkat tersebut menjadi simbol kepercayaan, amanah dan tanggung jawab bersama dalam memimpin perang melawan narkoba.

Tongkat komando diserahkan kepada Gubernur Kalteng, Ketua DPRD, Pangdam, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN Daerah dan Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Momentum itu menegaskan pesan bahwa kekuatan negara dan masyarakat harus berdiri dalam satu barisan menghadapi sindikat narkoba.

Tidak ada ruang untuk kompromi. Tidak ada tempat aman bagi sindikat narkoba.

Namun perang tersebut tidak boleh hanya mengandalkan penangkapan dan penyitaan barang bukti. BNN menekankan bahwa pemberantasan harus dimulai jauh sebelum seseorang menjadi korban.

Keluarga, sekolah dan lingkungan tempat anak-anak tumbuh harus menjadi benteng pertama. Melalui program Ananda Bersinar, anak ditempatkan sebagai subjek utama perlindungan dengan penguatan karakter, ketahanan diri dan literasi bahaya narkoba sejak usia dini.

Gerakan tersebut kemudian diarahkan untuk membangun ekosistem Desa Bersinar, Kampung Bersinar hingga Kabupaten/Kota Bersinar. Masyarakat juga didorong memiliki ketahanan sosial dan ekonomi agar tidak terjebak dalam lingkaran ekonomi ilegal yang berkaitan dengan narkoba.

Ukuran keberhasilan perang melawan narkoba pun tidak boleh berhenti pada berapa banyak tersangka yang ditangkap atau barang bukti yang disita. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa kuat masyarakat mampu berdiri mandiri dan menolak ekonomi ilegal narkoba.

Ikrar perang terhadap narkoba yang digaungkan di Bundaran Talawang diharapkan tidak berhenti sebagai suara dalam sebuah acara. Komitmen itu harus bergerak dari pusat kota hingga pelosok desa, menjadi sikap bersama dalam setiap langkah pengabdian.

Kalteng Bersinar bukan sekadar slogan. Ini adalah perlawanan.

Perlawanan untuk menyelamatkan generasi muda, menjaga produktivitas masyarakat, melindungi keluarga dan memastikan Bumi Tambun Bungai tidak jatuh ke tangan sindikat narkoba.

War on Drugs, for Humanity. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *