Pradanamedia/Palangka Raya, 08 Juni 2025 – Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/339/BPBPK/2025 pada 20 Mei 2025. Edaran ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor menghadapi kemarau yang diperkirakan berlangsung antara dua hingga empat setengah bulan, mulai Juni 2025.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah langsung mengambil langkah konkret. Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, menegaskan bahwa seluruh jajaran telah disiagakan menghadapi ancaman karhutla.
“Kami tidak akan menunggu hingga api menyebar. Semua unsur—petugas kehutanan, Manggala Agni, hingga relawan desa peduli api—sudah siaga penuh. Koordinasi dengan TNI, Polri, dan BPBD juga terus kami perkuat,” kata Agustan pada Minggu (8/6/2025).
Agustan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan karhutla berdasarkan data historis dan kondisi vegetasi. Patroli darat ditingkatkan secara rutin, terutama di daerah yang memiliki potensi tinggi untuk terbakar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca ekstrem bisa membuat api menjalar dengan cepat dan tak terkendali. “Kami minta masyarakat tidak ambil risiko dengan membakar lahan, sekecil apa pun,” ujarnya.
Dinas Kehutanan mengandalkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi karhutla secara dini. Agustan menegaskan bahwa kerja sama semua pihak merupakan kunci keberhasilan upaya pencegahan.
Dengan langkah cepat dan pendekatan terpadu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan penurunan signifikan jumlah titik api dan luas lahan terbakar pada musim kemarau tahun ini. (KN)
